Anggota DPR RI dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, mengapresiasi
pembubaran Petral yang dilakukan oleh pemerintah melalui Pertamina, pada
13 Mei 2015 lalu.
Setidaknya, menurut anggota Komisi VI tersebut, terdapat 2 (dua)
alasan pembubaran Petral versi pemerintah. Pertama, perihal reputasi
Petral yang erat dikaitkan dengan praktik-praktik tidak sehat (clean) dan kedua, tentang kinerja yang berkaitan dengan inefisiensi (clear).
Refrizal menjelaskan, tidak cukup hanya dengan melakukan pembubaran
Petral. Langkah selanjutnya, Pemerintah juga harus segera lakukan audit
forensik terhadap anak perusahaan Pertamina tersebut. Sehingga, dari
hasil audit forensik tersebut nantinya dapat diketahui apakah tender
minyak yang selama ini dilakukan oleh Petral merugikan bagi Pertamina
atau tidak.
Anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini turut
mengingatkan Pemerintah bahwa Petral bukanlah satu-satunya mafia dalam
tata kelola migas yang ada di Indonesia. Sehingga Pemerintah,
menurutnya, tidak cukup sekadar membubarkan Petral atas alasan untuk
memberantas mafia migas.
“Petral adalah salah satu dari mafia migas, tapi bukan satu-satunya,”
jelas Refrizal dalam siaran persnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pertamina adalah perusahaan besar yang
diakui secara internasional bahkan sempat masuk dalam 500 perusahaan
terbaik versi Fortune. Sehingga Pertamina, diyakini mampu mengelola
sendiri kegiatan pengadaan minyak mentah dan tidak perlu membentuk badan
baru pengganti Petral.
“Pertamina tidak perlu membentuk badan atau lembaga baru untuk
menggantikan fungsi Petral, cukup Pertamina saja dengan memperhatikan
prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance). Satu hal yang paling ditakuti adalah mafia migas hanya ganti baju dari Petral ke ISC (Integrated Supply Chain)-Pertamina. Akhirnya tujuan pembubaran Petral itu sendiri menjadi tidak tercapai,” ungkapnya.
Di era saat ini, transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan.
Tender pertama ISC-Pertamina pada Januari 2015 lalu cukup menimbulkan
polemik bahkan sebagian pengamat bahkan menilai proses pengadaan tender
ISC-Pertamina lebih buruk dibanding Petral, untuk itu penting agar
transparansi dan akuntabilitas diutamakan oleh Pertamina ke depan dalam
kegiatan ekspor maupun impor minyak mentah.
Kembali Subsidi BBM
Refrizal menambahkan, bila benar ada indikasi praktik mafia pada
Petral, pemerintah harus segera menindaklanjuti hal ini ke ranah hukum,
seperti ke KPK atau ke Kepolisian. Nama-nama yang terlibat harus
diungkap kepada publik sehingga kepercayaan masyarakat meningkat.
Sehingga, menurutnya, jika Petral selama ini yang membuat harga BBM
menjadi mahal, justru dengan dibubarkannya, harga BBM harus kembali
turun dan pemerintah harus mensubsidinya untuk kebutuhan rakyat kecil.
“Seandainya persoalan mafia migas ini dapat selesai dengan cara
membubarkan Petral, seharusnya pasca pembubaran akan terjadi efisiensi
yang luar biasa, sehingga harga BBM bisa kembali disubsidi oleh
pemerintah,” tutupnya.
Sumber: http://www.mediaprofesi.com