DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Almuzzammil Yusuf untuk
tidak melanjutkan pencalonannya sebagai Kepala Daerah di Pesawaran.
Demikian disampaikan Ketua Umum PKS Lampung, Gufron Azis Fuadi di
Kantor PKS Lampung, Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung, Kamis
(22/7/2015).
Gufron menambahkan bahwa sebelumnya Almuzzammil Yusuf diminta kader
untuk maju dan mengikuti Pilkada Kabupaten Pesawaran dengan pertimbangan
yang bersangkutan memiliki kapasitas sebagai kepala daerah. “Atas
dorongan tersebut beliau (Almuzzammil -red) menyanggupi permintaan
kader,” kata Gufron.
Terkait hal tersebut, Gufron juga menyampaikan jika keputusan untuk
maju atau tidaknya di Pesawaran merupakan kewenangan DPP PKS. “Dan DPP
dengan berbagai pertimbangan lebih strategisnya keberadaan Almuzzammil
di DPP maupun di DPR/MPR RI meminta beliau untuk tidak melanjutkan
pencalonannya sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Pesawaran,” kata Gufron
lagi.
Gufronpun menjelaskan tentang siapa calon lain tersebut, mengarah ke pasangan Dendi Ramadhona dan Eriawan. []