Anggota Majelis
Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mendukung
keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS yang meminta Al-Muzzammil Yusuf
tetap berada di parlemen ketimbang mencalonkan diri dalam Pilkada di
Kabupaten Pesawaran, Lampung. Tidak dicalonkan sebagai Bupati
Pesawaran.
“Pak Muzzamil masih dibutuhkan untuk berjuang di parlemen. Karena itu
saya setuju dan mendukung keputusan DPW PKS Lampung. Lebih baik Pak
Muzzammil tetap berkontribusi secara nasional di DPR/MPR. Maslahatnya
lebih besar dan luas daripada di daerah,” kata Wakil Ketua MPR RI ini di
Jakarta, Jumat (24/7).
Hidayat mengemukakan, pengalaman Muzzammil selama ini dalam membahas konstitusi dan undang-undang, serta diplomasi Internasional masih sangat dibutuhkan di DPR/MPR.
“Saya bersyukur jika DPP memutuskan Pak Muzzammil tetap di DPR/MPR karena peran yang bersangkutan sejak 2004 adalah tim inti PKS yang mengkaji konstitusi dan undang-undang terutama di bidang politik, hukum, dan Internasional. Peran beliau dalam diplomasi dunia Islam, khususnya isu Palestina juga masih sangat dibutuhkan," paparnya.
Hidayat mengemukakan, pengalaman Muzzammil selama ini dalam membahas konstitusi dan undang-undang, serta diplomasi Internasional masih sangat dibutuhkan di DPR/MPR.
“Saya bersyukur jika DPP memutuskan Pak Muzzammil tetap di DPR/MPR karena peran yang bersangkutan sejak 2004 adalah tim inti PKS yang mengkaji konstitusi dan undang-undang terutama di bidang politik, hukum, dan Internasional. Peran beliau dalam diplomasi dunia Islam, khususnya isu Palestina juga masih sangat dibutuhkan," paparnya.