Warga Way Gubak, Panjang mengeluhkan mulai mengalami kesulitan air bersih. Ini dikarenakan
sumur bor yang biasa menjadi sumber mata air utama sudah mulai berkurang
pasokan airnya.
Menanggapi hal tersebut Walikota Bandar Lampung, Herman HN menginstruksikan kepada BPBD (Badan
Penanggulangan Bencana Daerah) dan PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum)
untuk memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sama dengan Pemkot Bandar Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Bandar Lampung juga meminta kepada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau
untuk selalu membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Syarif Hidayat mengatakan
bahwa masyarakat kota Bandar Lampung bisa secara langsung menghubungi
BPBD atau PDAM untuk mendapatkan bantuan air bersih.
"Kalau bisa masyarakat dapat secara langsung menghubungi BPBD atau
PDAM untuk mendapatkan bantuan air bersih, karena apabila mereka melapor
melalui kelurahan terlebih dahulu, maka akan memakan waktu sedikit
lebih lama," ucapnya ketika diwawancarai dilingkungan DPRD Kota Bandar
Lampung, Selasa 30 Juni 2015.
Ia juga mengimbau kepada BPBD dan PDAM untuk terus memberikan bantuan
air bersih kepada masyarakat kota Bandar Lampung yang membutuhkan
sekalipun berakhirnya musim kemarau.
Dia berharap, supaya PDAM harus lebih meningkatkan sosialisasi kepada
masyarakat Kota Bandar Lampung dalam memberikan bantuan air bersih.
Sebab, selama ini peran PDAM dianggap belum mencuat dibanding BPBD
untuk tingkat sosialisasi kepada masyarakat. (*)
Sumber : saibumi.com