Komisi II DPRD Bandar Lampung kecewa Pemkot belum memberikan
realisasi hitam di atas putih kepada dewan soal penunjukan kembali Alay
sebagai pelaksana pembangunan Pasar SMEP.
“Kalau Alay yang ditunjuk, harus ada realisasi hitam di atas
putihnya. Bukti dan bentuknya harus ada. Kami Komisi II tidak melihat
itu,” kata Grafieldi Mamesah, anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung
Komisi II kecewa sebab rekomendasi yang diberikan pada Januari 2015
kepada Pemkot tidak direalisasikan. “Kami memberikan rekomendasi.
Pertama, memutus hubungan kontrak dengan Alay karena dia lalai dalam
mengerjakan Pasar SMEP. Kedua, diupayakan mencari pengembang baru,” kata
legislator asal PKS itu.
“Semestinya Pemkot bertindak dengan cepat, kan dari Januari kami serahkan rekomendasi untuk cari pengembang baru,” ujarnya.
Meskipun kecewa, DPRD tetap menerima
keputusan yang diambil Dinas Pasar maupun Pemkot.
“Harus ada kontrol ekstra. Intinya, kami ingin menyelesaikan Pasar
SMEP dengan cepat dan baik karena akan berguna bagi masyarakat,” kata Grafieldi Mamesah, Selasa, 4/8/2015 di ruang komisi II.
Sumber : www.duajurai.com