DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas PU setempat lebih
selektif pada skala prioritas dan tidak ada pengerjaan tumpang tindih.
Pasalnya, tahun depan akan dianggarkan perbaikan jalan lingkungan sebesar Rp58
miliar.
Diketahui, anggaran Rp58 miliar tersebut terbagi atas Rp22 miliar untuk lingkungan 1, Rp22 miliar untuk lingkungan 2, dan Rp14 miliar untuk lingkungan 3.
Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, Muchlas E. Bastari menyatakan, pihaknya mendukung dengan adanya perbaikan jalan lingkungan tersebut, karena memang pengerjaannya merata di 20 kecamatan. "Untuk angggaran tersebut, memang sesuai untuk pengerjaan jalan di 20 kecamatan," ujarnya, Senin (7/9), usai mengadakan hearing bersama pihak Dinas PU.
Dirinya menghimbau pengerjaan tersebut harus sesuai, efektif dan tidak tumpang tindih. Sehingga pengerjaan untuk jalan warga, dapat dikerjakan secara keseluruhan.
Menurutnya, perbaikan jalan lingkungan untuk tahun 2016 sudah disepakati berdasarkan hasil Musrenbang tahun 2015 dan usulan DPRD. "Landasan BPK, perbaikan jalan lingkungan harus berdasarkan mekanisme yang jelas. Yaitu berdasarkan tahapan Musrenbang," ucapnya.
Sehingga, kata Muchlas, yang diutamakan untuk perbaikan jalan lingkungan tersebut adalah hasil dari tahapan Musrenbang tahun ini. Namun, bukan berarti apabila ada usulan dari warga untuk perbaikan jalan lingkungan, bisa serta merta ditolak.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Ibrahim mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan Komisi III dan akan menindaklanjutinya pada tahun anggaran 2016 mendatang.
"Permintaan Komisi III sesuai dengan apa yang kita prioritaskan untuk tahun anggaran 2016. Perbaikan jalan lingkungan dan daerah perbatasan merupakan salah satu prioritas. Tahun depan akan kita upayakan semua usulan dalam Musrenbang dapat terakomodir," kata Ibrahim
Sumber : www.kupastuntas.co