Jakarta – Ketua Fraksi PKS
DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan siap dan mendukung penyusunan RUU
Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual sebagai RUU inisiatif DPR RI. Urgensi
RUU ini merespons fenomena propaganda dan dukungan Komunitas LGBT atas
perilaku menyimpang di Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun
luar negeri.
Hal itu dikatakan Jazuli di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion
(FGD) bertema 'Bahaya LGBT Bagi Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia'
di Ruang Pleno FPKS, Gedung Nusantara I Lt. 3, Kompleks DPR RI Jakarta,
Rabu (24/2).
“Baik legislatif, eksekutif maupun
yudikatif harus mencermati fenomena ini dan merumuskan cara terbaik
untuk menanganinya baik untuk sisi pencegahan maupun untuk sisi kuratif,
rehabilitasi maupun re-integrasi. Perilaku LGBT tentu berpotensi
merusak tatanan sosial-budaya bangsa Indonesia yang terkenal sangat
religius dan menghormati nilai-nilai keluarga. Untuk itu diperlukan
adanya UU yang afirmatif,” tegas Jazuli.
Menurut Jazuli, pembentukan RUU ini
sebagai upaya preventif dan bentuk perlindungan afirmatif negara
terhadap rakyatnya melalui jalur legislasi.
Lebih lanjut dia memaparkan, estimasi
dari Kementerian Kesehatan pada 2012, terdapat 1.095.970 kaum laki-laki
berhubungan seksual dengan sesama jenisnya, yang berarti meningkat dari
sekitar 800 ribu orang pada tahun 2009. Sementara Kementerian Sosial
mencatat jumlah waria di Indonesia pada tahun 2010 sekitar 31 ribu
orang.
Beberapa negara saat, legislator asal
Banten ini menambahkan, telah memiliki UU Anti-LGBT, seperti Rusia,
Turki, Pakistan, Filipina, dan Saudi Arabia.
FGD ini, menurut Jazuli, sebagai ikhtiar
Fraksi PKS untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai
elemen masyarakat untuk memperkuat isi dari draft legislasi tentang
penanganan masalah LGBT. Hal ini juga untuk menunjukkan negara memiliki
kerangka hukum yang kuat dan tegas untuk membendung promosi LGBT, baik
melalui media sosial, sekolah, maupun di perguruan tinggi.
“Kita menolak propaganda LGBT, tapi kita
tolong penderitanya. Kita perlu mengajak mereka untuk memulai hidup
baru yang lebih baik, hijrah dan kembali ke fitrahnya. Menjadi laki-laki
yang sebenarnya bila dia laki-laki, dan menjadi perempuan yang
sebenarnya bila dia perempuan,” jelas anggota komisi hukum DPR RI ini.
Sejumlah pakar hadir dalam FGD ini,
antara lain Huzaemah T Yanggo (MUI), Romo YR Edy Purwanto (KWI), Maneger
Nasution (Komnas HAM), dan Fahira Idris (Anggota DPD RI dari DKI
Jakarta).
Hadir juga sebagai peserta aktif antara
lain BEM sejumlah universitas, perhimpunan pemuda agama, dan DPRD
Kabupaten/Kota sekitar Jabodetabek.
Keterangan Foto: Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini