Bandar Lampung - Dewan Pengurus
Daerah (DPD) PKS Bandar Lampung mendukung penuh langkah DPP PKS terkait
pemberhentian Fahri Hamzah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD PKS
Bandar Lampung Aep Saripudin, Rabu (6/4).
Aep menjelaskan bahwa keputusan DPP PKS terhadap Fahri Hamzah sudah
tepat sesuai dengan AD/ART Partai, Pedoman Partai tentang pemberian
penghargaan dan penjatuhan sanksi, serta aturan perundang-undangan
negara.
“PKS adalah partai yang tidak tergantung pada figuritas. PKS sangat
egaliter dalam penegakan aturan partai. Walaupun Fahri Hamzah adalah
pendiri PKS sekaligus pimpinan DPR RI, kedudukannya tetap sama dengan
kader lainnya dalam hal penegakan aturan partai, keputusan partai atau
kebijakan pimpinan partai,” kata Aep.
Aep melanjutkan bahwa dirinya sangat yakin keputusan yang dikeluarkan
oleh DPP bukanlah keputusan pribadi ketua majelis syuro atau presiden
partai saja, tetapi sudah dimusyawarahkan dalam forum Dewan Pimpinan
Tingkat Pusat (DPTP).
“Saya mengajak kepada seluruh pengurus dan kader PKS agar disiplin
dan taat dalam menjalankan setiap keputusan partai atau kebijakan
pimpinan partai di level manapun,” ujar Aep.
Walaupun mendukung keputusan DPP, Aep tetap menghormati sosok Fahri
Hamzah. Menurut Aep Fahri Hamzah adalah salah satu aset terbaik yang
pernah dimiliki PKS. Kontribusi dan jasa Fahri Hamzah terhadap PKS
begitu banyak dan tak dapat dipungkiri.
“Saya meyakini jika FH menyadari kekeliruannya dan meminta maaf
kepada pimpinan partai, maka ketua majelis syuro dan presiden partai pun
sebagai hamba Allah yang ikhlas pasti akan memaafkan. Jika ini
dilakukan saya yakin akan ada proses islah. Apalagi dalam Pedoman Partai
juga ada klausul rehabilitasi keanggotaan,” pungkas Aep.
Keterangan Foto: Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin