Bandar Lampung - Partai Keadilan Sejahtera (PKS )Kota
Bandar Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) terkait struktur
pengurus barunya ke KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (21/04).
Kehadiran
PKS diwakili oleh Sekretaris Umum DPD PKS Agus Djumadi dan Wakil
Bendahara Umum Nova Firmansyah. Mereka diterima oleh Ketua KPU Bandar
Lampung, Fauzi Heri, didampingi komisioner Fadilasari dan Fery
Triatmojo, di ruang kerja ketua KPU Bandar Lampung.
Agus Djumadi
dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa tujuan kehadiran mereka
selain memberikan SK Kepengurusan DPD PKS periode 2015-2020 sebagai
pemenuhan syarat keabsahan, juga ingin menginformasikan bahwa
kepengurusan PKS telah memenuhi prasyarat 30 persen keterlibatan kader
perempuan.
“Dalam struktur pengurus baru DPD PKS telah terpenuhi
kuota 30%, hal ini bisa dilihat dari SK yang kami berikan. Banyaknya
keterlibatan kaum perempuan ini juga karena memang secara kuantitas
jumlah kader perempuan kami lebih banyak dan selama ini mereka telah
banyak memberikan sumbangsih baik dalam ide dan kerja mereka selama
pelaksanaan program-program,” ujarnya.
Dijelaskannya PKS
mengenalkan jargon barunya yaitu berkhidmat untuk rakyat. PKS bertekad
untuk ibekerja nyata untuk rakyat bukan sekedar slogan semata, bila pada
waktu kepengurusan lalu hanya tagline PKS, bersih, peduli dan
profesional, maka pada kepengurusan baru ini, PKS memprioritaskan waktu
berada di tengah masyarakat.
“Program-program yang diluncurkan sesuai
visi PKS Berkhidmat untuk Rakyat ini telah kami terapkan di tiap-tiap
kecamatan (DPC), diantaranya Rumah Sehat, Rumah Cerdas dan Rumah
Keluarga,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota
Bandar Lampung, Fauzi Heri menyampaikan program pusat pendidikan
pemilih. Ia mengajak keterlibatan PKS dalam program yang diberi nama
“Rumah Demokrasi” yang kini tengah dipersiapkan untuk segera dilaunching
kepada publik. Keterlibatan Parpol dalam Rumah Demokrasi sangat
penting, karena Parpol merupakan salah satu sarana bagi pelaksanaan
demokrasi di Indonesia.
“Salah satu fungsi Parpol adalah
memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Karena itu, kami
berencana mengundang Parpol untuk membahas konsep Rumah Demokrasi ini
agar berkesinambungan. Rumah demokrasi juga akan memberikan ruang bagi
sosilisasi partai politik,” papar Fauzi.
Senada dalamnnya, anggota
KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan bahwa keterlibatan
Parpol dalam konteks Rumah Demokrasi terkait dengan literasi demokrasi
dan kepemiluan. Hal ini juga menjadi ranah Parpol untuk memberikan
pendidikan pentingnya berdemokrasi di masyarakat. ”Dalam konsep Rumah
Demokrasi, masyarakat mulai dari anak-anak akan sejak dini dikenalkan
untuk paham apa itu demokrasi, dan apa itu Pemilu. Kami menemukan bahwa
bahwa anak-anak level sekolah dasar ternyata juga mengamati kerja
anggota dewan,” jelasnya.
KPU Kota Bandar Lampung menjadi salah
satu dari 18 Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai pilot project Pusat
Pendidikan Pemilih, dimana akan ada pengenalan demokrasi dalam bingkai
kepemiluan sejak dini. Pada Tahun 2015 lalu KPU Kota Bandar Lampung
sukses meluncurkan program “Jumpa Wakil Rakyat” yang diikuti anak-anak
dari beberapa sekolah dasar di Kota Bandar Lampung.