![]() |
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini |
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli
Juwaini menyayangkan sikap otoritas pemerintah Tiongkok yang melarang
pegawai pemerintah, mahasiswa, anak-anak dan masyarakat di wilayah
muslim berpuasa selama Ramadan. Pemerintah setempat sudah bertahun-tahun
melarang muslim di Xinjiang yang mayoritas merupakan etnis Uighur untuk
berpuasa.
Menurut dia, secara universal pemerintah Tiongkok telah melanggar hak
asasi manusia (HAM) karena telah melarang suatu agama beribadah.
"Tindakan pemerintah Tiongkok yang melarang muslim Uighur untuk
berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami mengimbau
pemerintah China agar memperkenankan umat Islam menjalankan ibadahnya,"
kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri ini
menilai, kebijakan yang begitu represif terhadap umat Islam justru
merugikan Tiongkok. Sebab dapat menimbulkan instabilitas dalam negeri
dan juga protes dari negara-negara di dunia.
Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi melakukan diplomasi HAM
terhadap pemerintah Tiongkok. Sama seperti mengagungkan perdamaian dan
memperjuangkan Palestina sebagai negara.
"Agar Tiongkok menghentikan pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur," harap dia.
Jazuli yakin Jokowi yang dikenal dekat dengan pemerintah Tiongkok
dapat melakukan diplomasi yang efektif, baik langsung maupun dengan
menugaskan Menteri Luar Negeri dan Menteri Agama.
"Agar mereka diperbolehkan beribadah puasa, sebab puasa tak ada
hubungannya dengan terorisme ataupun separatisme. Sikap dan upaya aktif
Pemerintah Indonesia penting bukan saja sebagai representasi negara
mayoritas muslim," papar Jazuli.
"Tapi juga sebagai pelaksanaan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD
1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian
abadi di atas penghormatan prinsip-prinsip hak asasi manusia," sambung
dia.
Masih kata Jazuli, sebagai negara besar di dunia, Tiongkok seharusnya
tampil memberi contoh dalam mempromosikan penghormatan terhadap hak
asasi manusia. Apalagi hal ini terkait dengan keyakinan beragama.
"Di zaman modern dengan arus informasi yang demikian maju, rasanya
tidak semestinya pelarangan-pelarangan beribadah masih dilakukan.
Apalagi oleh negara sekaliber China," Jazuli Juwaini menandaskan.
Sumber: Liputan6.com