Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf |
Jakarta -
Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil
Yusuf memberikan selamat kepada Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian
yang telah dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (13/7). Muzzammil juga
menyampaikan pekerjaan rumah (PR) penting bagi Kapolri baru.
“PR utama Kapolri menurut kami, pertama
adalah meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian
dengan menunjukan kinerja yang profesional dan berintegritas dalam
menegakan hukum,” kata politisi PKS ini di Jakarta, Jumat (15/7).
Kepercayaan itu akan muncul, kata
Muzzammil, dimulai dari keteladanan pejabat Kepolisian terhadap
bawahannya seperti yang dilakukan oleh Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng
Imam Santoso, Kapolri ke lima yang fenomenal itu.
“Pak Tito perlu melahirkan banyak
anggota Polri seperti Jenderal Hoegeng yang bergaya hidup sederhana,
anti korupsi, turun langsung ke bawah dan keras dalam memberantas semua
beking kejahatan,” ujar Alumni Ilmu Politik UI ini.
Keteladanan Kapolri, kata Muzzammil, bisa dimulai dengan transparansi kekayaan para petinggi Polri kepada masyarakat.
“Bisa dimulai dari Kapolri yang
mengumumkan data kekayaan diri ke publik di awal menjadi Kapolri dan
diikuti oleh pejabat tinggi Polri. Jika ini dilakukan akan menjadi
penilaian positif dari masyarakat," paparnya.
Kedua, kata Muzzammil, Kapolri harus
menyelesaikan agenda reformasi di tubuh Polri terutama dalam seleksi
calon anggota Polri dan promosi pejabat Polri.
“Masyarakat membutuhkan bukti nyata di
kepemimpinan Kapolri yang baru tidak ada lagi KKN dalam seleksi dan
promosi pejabat Polri. Perlu terobosan baru dan sanksi yang tegas kepada
oknum kepolisian yang memberi dan menerima suap. Karena inilah awal
dari baik dan buruknya kinerja dan tingkat kepercayaan publik kepada
Polri di masa depan, ” jelasnya.
Ketiga, Kapolri harus menjalin hubungan
kerja yang profesional dengan para penegak hukum lainnya dalam
memberantas kejahatan khusus, terutama korupsi, narkoba, terorisme, dan
mafia peradilan.
“Kerjasama yang dibangun harus
mengesampingkan ego kelembagaan. Jika ada anggotanya melakukan kejahatan
dan ditangkap oleh penegak hukum lainnya maka tidak boleh dilindungi.
Harus dihukum lebih berat,” jelasnya.
Keempat, Kapolri perlu memastikan jajarannya sampai ke tingkat bawah tidak ada lagi perbedaan perlakuan di hadapan hukum.
“Tidak ada lagi perbedaan perlakuan bagi
yang melanggar dan melakukan kejahatan bagi orang kaya atau miskin,
pejabat atau bawahan, yang kenal ataupun tidak. Semuanya harus diproses
hukum dan diadili seadil-adilnya. Jika ini dilakukan maka citra Polri
akan semakin baik dan masyarakat akan semakin percaya dengan penegakan
hukum di Indonesia,” tegasnya. (msm)