![]() |
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II dengan Forum Tenaga Inseminator Non PNS Lampung, Senin (5/9) bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Prov Lampung. |
BANDAR LAMPUNG - Tenaga inseminator buatan
sesungguhnya memiliki arti yang sangat penting. Karena berhasil atau
tidaknya swasembada daging di Provinsi Lampung salah satu faktor
penentunya adalah tenaga inseminator ini. Sehingga perhatian kepada para
inseminator dari seluruh pemangku kepentingan begitu diharapkan.
Termasuk salah satu perhatian yang diharapkan adalah perbaikan status
dari semula non PNS ke PNS.
Meski demikian, untuk menuju perbaikan status tentu saja
perlu didukung dengan beragam kebijakan yang menunjukkan keberpihakan
pemangku kepentingan kepada tenaga inseminator. Diantara kebijakan yang
memungkinkan untuk diaplikasikan adalah masuknya tenaga inseminator
dalam pendataan Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) dari jalur tenaga
honor lepas (THL) yang kini sedang dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Republik Indonesia).
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lampung, Hantoni
Hasan selepas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara
Komisi II dengan Forum Tenaga Inseminator Non PNS Lampung, Senin (5/9)
bertempat di ruang rapat Komisi II.
“Satu sisi kami mendorong agar para inseminator perlu
dimasukkan ke dalam pendataan calon ASN atau PNS dari jalur THL, disisi
lain kami pun berharap upaya-upaya tersebut didukung dengan beberapa
hal. Pertama, kuatnya organisasi tempat berhimpun tenaga inseminator
non PNS tersebut, “ kata Ketua MPW PKS Lampung.
Yang kedua menurut Hantoni, adalah pentingnya dukungan dari
kepala daerah di kota/kabupaten tempat para inseminator bertugas.
“Dukungan tersebut dapat berupa usulan kepala daerah untuk dibukakan
formasi CPNS bagi inseminator melalui jalur THL kepada kementerian
terkait, selain itu dapat berupa pula surat tentang betapa pentingnya
inseminator dalam upaya swasembada daging di Provinsi Lampung kepada
kementerian, sehingga layak dipertimbangkan mengikuti tes seleksi CPNS,”
katanya lagi.
Sementara yang ketiga adalah dukungan kinerja yang baik dan
terukur dari para inseminator.
“Melakukan inseminasi buatan atau IB kan
pekerjaan yang terukur, berapa hewan ternak yang telah dilakukan IB
pada suatu daerah tentu harus di sampaikan informasinya. Sehingga
prakiraan pertumbuhan populasi hewan ternak di suatu daerah dapat
diketahui,” ujar alumni Fakultas Pertanian Unila ini.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Lampung, Akhmadi
Sumaryanto pada kesempatan yang sama berharap kepada anggota Forum
Tenaga Inseminator Non PNS Lampung dapat melengkapi struktur organisasi
hingga genap 15 ditingkat kabupaten/kota agar koordinasi dan gerakannya
semakin mantap dan terkoordinir.
“Kami berharap dari 10 kabupaten-kota
yang ada pengurusnya bisa ditambah hingga lengkap di 15 kota-kabupaten
se Lampung dan dapat segera menyampaikan usulan-usulannya,” ujar
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung.
Asep Kurniawan, koordinator sekaligus juru bicara Forum
Tenaga Inseminator Non PNS Lampung menanggapi tentang harapan agar
kinerja para inseminator ini baik, menyatakan bahwa mereka bekerja tak
mengenal waktu, sehari bisa 24 jam siap on call.
“Masyarakat tahunya
kita siap kapan saja melakukan IB, bahkan kita dianggap mantri hewan,
segala penyakit hewan ternak bisa kita obati, padahal skill kita dilatih
hanya sebagai inseminator,” kata Asep.
Inseminator yang bertugas di Lamtim ini mengungkapkan
dahulu di tahun 2007 hingga 2009 para inseminator ini menerima pasien
hingga 100 ekor perbulan.
“Sementara kini turun drastis, di rata-rata
perkabupaten kota 30 hingga 50 ekor, ini disebabkan makin menurunnya
populasi betina produktif, juga naiknya jumlah hewan ternak khususnya
sapi yang impor ” ungkapnya.
Untuk diketahui 15 orang dari Perwakilan Forum Tenaga
Inseminator Non PNS Lampung menyampaikan aspirasinya kepada Komisi II
DPRD Lampung tentang harapannya dapat dimasukkan dalam pendataan sebagai
CPNS tahun ini. Diterima oleh Hantoni Hasan selaku Ketua Komisi dan
beberapa anggota Komisi II seperti Akhmadi Sumaryanto serta yang lain.
(Sumber : Humas Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung)