![]() |
Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat |
Bandung – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat mengusulkan
agar pemerintah memprioritaskan antrean pelaksanaan ibadah haji
berdasarkan usia calon jemaah haji (calhaj). Sebab, menurut Adang, para
jamaah haji yang telah berusia lanjut memiliki risiko tinggi hadapi
kematian karena penyakit degeneratif yang diderita olehnya.
“Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrean mengakibatkan usia
jama’ah haji kedepan akan semakin lanjut sehingga menyebabkan semakin
tingginya prosentase jama’ah yang beresiko tinggi menghadapi kematian,”
ucap Adang di sela-sela Sosialisasi MPR RI di Kabupaten Bandung, Kamis
(1/9).
Diketahui, dari data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, tingkat
kematian jamaah haji Indonesia di tahun 2015 mengalami peningkatan dua
kali lipat dibandingkan tahun 2014. Yaitu, dari 297 jamaah haji
Indonesia (2014) menjadi 605 jamaah haji Indonesia (2015).
“Kami di Komisi IX DPR RI yang turut peduli terhadap masalah
kesehatan jamaah haji tidak menginginkan semakin tingginya angka
kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci pada masa yang akan datang.
Kinerja kementerian kesehatan akan dipertaruhkan sebagai kementerian
yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji,”
ucap Legislator PKS dari Dapil Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten
Bandung dan Bandung Barat ini.
Apabila pemerintah mampu menerapkan sistem antrean berdasar usia,
maka diperkirakan pada kurun waktu lima tahun mendatang, 70 persen usia
jamaah haji berada pada wilayah aman akan risiko kematian akibat usia
terlalu lanjut. Hal ini disebabkan, usia jamaah haji paling tua pada
kisaran 60 tahun.
“Saya berharap, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dapat
melakukan simulasi bersama untuk mengukur risiko berdasar usia.
Pemerintah harus sudah mulai memikirkan keberangkatan haji tidak hanya
sekedar lunas ONH, namun ada porsi minimal 50% dari kuota haji diurut
berdasar usia,” pungkas Adang.