![]() |
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto |
Jakarta –
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta pemerintah agar tidak
diskriminatif dalam pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) penyuluh
menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pengangkatan tersebut jangan hanya
diberlakukan kepada THL-TBPP (Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian).
Berlakukan juga kepada THL Penyuluh lainnya,” jelas Hermanto di Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Selain THL-TBPP, menurut Hermanto, masih
ada THL penyuluh yang juga perlu diangkat menjadi ASN, seperti THL
Penyuluh Perkebunan, THL Penyelia Mitra Tani (PMT), THL Pengendalian
Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), dan THL Penyuluh Perikanan Bantu.
Oleh karena, para penyuluh ini berperan penting dalam mewujudkan Program
Kedaulatan Pangan.
"Sama-sama berperan dalam upaya
mewujudkan kedaulatan pangan, namun berbeda dalam pemberian penghargaan.
Ini tidak adil, diskriminatif,” tegas Legislator PKS dari Daerah
Pemilihan Sumatera Barat I ini.
Kalau pun persamaan hak tersebut belum
dapat diwujudkan saat ini karena keterbatasan anggaran, Hermanto meminta
pemerintah dapat memberikan komitmen akan merealisasikan pengangkatan
ASN tersebut pada tahun-tahun ke depan secara bertahap, hingga semua THL
penyuluh tersebut selesai diangkat menjadi ASN.
"Untuk saat ini, yang harus dipastikan
adalah tidak ada pengurangan jumlah THL akibat pemangkasan anggaran oleh
Kementerian Keuangan,” jelas Hermanto.
Diketahui, Program THL penyuluh sudah
ada sejak tahun 2007. Program ini berkontribusi dalam pengawalan
program-program pemerintah pusat di daerah. Sejauh ini, pemerintah sudah
menyetujui pengangkatan terhadap 10 ribu THL-TBPP yang berusia di bawah
35 tahun untuk menjadi ASN. Sementara yang berusia di atas 35 tahun,
sedang dalam proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K).
"Komisi IV DPR akan terus mengupayakan agar THL penyuluh yang lain diperlakukan sama dengan THL-TBPP,” jelas Hermanto.