![]() |
Petugas SPBU menunjukkan surat edaran kenaikan harga BBM |
BANDAR LAMPUNG – Wakil ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman, mengharapkan Pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan kenaikan harga BBM yang berlaku mulai Kamis (5/1/2017).
“Tentu saja kita patut berharap agar pemerintah dapat meninjau kebijakan kenaikan harga BBM
dan TDL. Sebelumnya kami mengetahui kenaikan tarif pengurusan STNK/BPKB
juga akan berlaku mulai esok per 6 Januari,” kata Sekretaris Majelis
Pertimbangan Wilayah PKS Lampung ini.
Johan mengungkapkan, harga-harga beberapa kebutuhan dapur di Lampung
telah merangkak tinggi seperti cabai mencapai 100 ribu per kilogram.
“Hasil kajian internal PKS menemukan bahwa selama 6 bulan terakhir
masyarakat Lampung mengeluhkan ekonomi yang sulit, hasil pertanian yang
tak memadai selain kondisi infrastruktur terutama jalan yang masih perlu
ditingkatkan,”ungkap legislator dari daerah pemilihan Metro, Pesawaran
dan Pringsewu ini.
Sehingga menurutnya, sangat tak layak jika Pemerintah lagnsugn menaikkan harga BBM,
sebab ini akan berdampak langsung kepada masyarakat menengah ke bawah.
“Jika dilihat masyarakat kelas menengah ke bawah, moda transportasi yang
umum dipakai adalah kendaraan roda dua atau motor, maka berdasarkan
data BPS yang bersumber dari data Kepolisian Daerah Lampung tahun 2014,
jumlah kendaraan roda dua sebanyak 2,47 juta motor,” katanya.
Johan melanjutkan bahwa jika asumsinya per orang memiliki satu motor
maka semenjak hari ini (Kamis, 5/1) setidaknya 2,47 juta orang yang
termasuk dalam golongan menengah ke bawah merasakan dampak kenaikan
harga BBM.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com